Fenomena inilah yang membuat minat fotografer untuk menekuni foto pernikahan dan pranikah (prewed). Untuk fotografi ini, mungkin Anda bertanya-tanya, apa kira-kira alat yang dibutuhkan?
KAMERA
Minimalnya, Anda memerlukan kamera digital SLR, kenapa bukan kamera saku atau superzoom? karena kamera digital SLR dapat menghasilkan gambar yang lebih baik dan juga auto fokusnya jauh lebih cepat dan akurat. Selain itu, kamera DSLR dengan lensa lebar dapat menghasilkan foto yang bagaikan di dunia fantasi. Lalu jenis kamera mana yang baik? kamera DSLR yang memiliki harga sekitar lima sampai enam jutaan cukup baik. Kalau dana terbatas, lebih baik prioritaskan lensa dan alat-alat lainnya.
LENSA
Biasanya, saat membeli kamera digital SLR, Anda juga otomatis membeli lensa dalam satu paket. Kebanyakan paket tersebut adalah lensa standar zoom. Lensa ini bukan yang terbaik, tapi cukup baik untuk digunakan. Anda juga perlu satu lensa lagi yang memiliki bukaan besar, seperti lensa 50mm atau 85mm. Lensa ini akan Anda pakai untuk foto potret pengantin atau di ruang yang gelap.
LAMPU
Lampu kilat adalah wajib, terutama untuk foto di dalam ruangan. Lampu kilat berkisar antara dua sampai lima juta Rupiah. Memang ada fotografer yang tidak memakai lampu kilat, tapi untuk memakai gaya ini memerlukan alat fotografi yang berat. Belilah lampu kilat yang bisa diputar kepalanya, sehingga Anda bisa mengarahkan lampu.
LAIN-LAIN
Jangan lupa batere tambahan, terutama bila Anda memotret dari pagi sampai malam. Juga siapkan kartu memori yang memadai. Untuk seharian, minimal dibutuhkan antara 20-40 GB.
Itulah alat-alat fotografi minimal yang diperlukan untuk fotografi pernikahan. Lalu, apabila Anda dibayar sebagai profesional, Anda harus mempertimbangkan untuk membeli atau menyewa kamera dan lampu kilat tambahan, untuk menjaga-jaga apabila kamera rusak mendadak. Semoga sukses!
Nb : Percayakan Foto Wedding (Pernikahan) Anda pada Ahlinya, t-art papua (Studio Foto Manokwari) siap melayani Anda
Sumber : http://www.infofotografi.com/blog/2010/02/peralatan-minimal-untuk-fotografi-pernikahan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar